Manado-Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan terkait penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah tahun 2026-2044.
Rapat di gelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (9/6/2026), dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Henry Walukow, bersama sejumlah anggota Pansus diantaranya Cindy Wurangian, Roy Roring, dan Royke Anter. Sedangkan dari Lingkup Pemerintah Provinsi turut hadir Sekretatis Provinsi (Sekprov) Sulut Tahlis Gallang, didampingi sejumlah Kepala SKPD terkait, diantaranya Kadis DLH Weldie Poli, Kadis Kehutanan Rainer Dondokambey, Kadis ESDM Fransiscus Maindoka, serta Sekwan Niklas Silangen.
Adapun rapat lanjutan tersebut berhasil merampungkan draft dokumen penyempurnaan final. Dan dilanjutkan dengan penyerahan berita acara.
Kedepan Dokumen tersebut tinggal di Laporkan ke Pimpinan DPRD, dan kemudian sesegera mungkin dikirimkan ke Kemendagri untuk di proses agar Pengundangan RTRW Sulut 2025-2045 bisa secepatnya terealisasi dan sesuai dengan mekanisme. (*JM)







