Gorontalo-Tim Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan langsung dengan masyarakat petani plasma,yang berlangsung di aula Kantor Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.pada Jumat (11/7/2025).
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pansus, Umar Karim, bersama sejumlah anggota tim lainnya. Turut hadir pula Camat Tibawa dan Kepala Desa Buhu sebagai bentuk dukungan pemerintah setempat terhadap keluhan para petani.
Dalam pertemuan tersebut, ratusan petani plasma secara terbuka menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami, terutama terkait ketidakjelasan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan mereka. Salah satu warga bahkan mengungkapkan rasa kecewa karena hasil dari lahan sawit seluas 5 hektar yang ia miliki hanya menghasilkan Rp60 ribu per bulan.
“Kami ini sudah disuruh tanda tangan dan ikuti semua aturan perusahaan, tapi kenyataannya kami dibohongi. Lahan saya 5 hektar, tapi cuma dikasih 60 ribu sebulan,” ungkap salah seorang petani dengan nada kesal.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Mayoritas dari sekitar 100 petani yang hadir mengaku mengalami nasib serupa. Mereka merasa sistem kemitraan yang dijalankan oleh perusahaan tidak transparan dan cenderung merugikan pihak petani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pansus, Umar Karim, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa Pansus akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan praktik kemitraan yang merugikan petani.
“Senin depan kami akan undang pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Kami tidak akan main-main dengan persoalan ini. Tim Pansus berkomitmen menuntaskan masalah ini sampai tuntas,” tegas Umar Karim.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak-hak petani plasma di tengah industri perkebunan yang terus berkembang di daerah. *








