Bitung-Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penyertaan modal, perubahan Perda nomor 5 tahun 2021, Selasa (28/4/2026) melakukan peninjauan langsung sarana infrastruktur berupa bak air dan instalasi pengelolaan air Perumda Air Duasudara Bitung.
Menurut ketua Pansus, Devi Honce Barakati, ST MPd mengatakan, peninjauan lapangan ini sangat penting dilakukan sebelum dilakukan penetapan Perda, agar supaya dapat diketahui dengan jelas apa saja yang telah dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum berbagai fasilitas dan sarana dan telah diserahkan kepada Perumda air, untuk dikelola dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat Bitung berhak menerima pelayanan air bersih dari pemerintah. Oleh karenanya, perlu ada dasar aturan yang jelas untuk penyertaan modal, yang didalamnya tidak hanya uang tapi juga barang. Hari ini kami turun lapangan, untuk memastikan dan melihat langsung barang dan peralatan yang sudah ada ada dan digunakan,” kata Barakati yang juga ketua DPC Partai Perindo kota Bitung ini.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Duasudara Bitung, Alfred Salindeho, SE MM menyambut baik tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Pansus tersebut. “Prinsipnya kami sambut kunjungan ini, karena melalui peninjauan ini, kami dapat menunjukan apa yang telah ada. Baik bak air, saluran pipa hingga instalasi pengelola air,” kata Salindeho.
Peninjauan lapangan tersebut dilakukan di sejumlah titik diantaranya, di bak air Kakenturan, saluran di Paceda hingga instalasi air Pinokalan. Hadir dalam peninjauan tersebut, sejumlah anggota Pansus yakni, Dewi Suawa, Yani Ponengoh Inggrid Janis, Melia Musrin, Lady Lumantow. Selain itu, juga hadir Asisten bidang perekonomian Pemkot Bitung, Bagian Perekonomian dan Kadis PUTR, Rizal Sompotan ST MT dan ketua DPRD, Vivi Ganap. (hzq)








