Bandung – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, menegaskan, komitmennya untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia menyebut, telah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar atau belum jelas status hukumnya.
“ Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara, tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” ungkap Wamen ATR/BPN RI, saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, Jumat (06/12/2024). (Hms ATR/ BPN/NAL)
- Gerak Cepat Pemprov Sulut Antisipasi Kebakaran Hutan di Gunung Soputan, Lintas Instansi Dikerahkan
- Joune Ganda Jadikan Disiplin Polisi Cilik sebagai Cermin Kinerja ASN pada Parade HUT RI ke-81
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado






