Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen mengatakan, seiring dengan tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang, Pemprov Sulut telah mengupayakan berbagai langkah strategis dan menerapkan beberapa program, mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, peningkatan peran Ombudsman hingga mendorong setiap instansi untuk menciptakan satu inovasi (one agency, one inovation).
“Kami senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Perangkat Daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan, seperti : SOP, ISO, Maklumat, Alur Pelayanan, Dasar Hukum, Persyaratan, Sarana Prasarana, Produk Pelayanan, dan Kualifikasi Pelaksana,” kata Silangen pada Workshop Hasil Diseminasi Kajian Kebijakan Ombudsman RI Perwakilan Sulut terkait pencatatan perkawinan agama Kristen di lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut yang digelar di Manado, Selasa (3/9/2019)
Disamping itu, Silangen memastikan setiap Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara lebih serius merespon perintah Standar Pelayanan Publik ini agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.
“Kami juga terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Terkait peningkatan peran Ombudsman, Silangen mengharapkan pendampingan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulut untuk mengarahkan Perangkat Daerah agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat khususnya dalam pencatatan perkawinan agama Kristen lingkup Sinode GMIM dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Sulut.
“Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh Perangkat Daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutup Silangen.
Workshop turut dihadiri Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut Helda Tirajoh dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut. (*/JM)





