Manado – Rahayu Poli (2thn), Balita penderita Penderita Labio Platoschisis atau bibir sumbing akut yang awalnya ditemukan oleh Walikota Manado, DR.Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, di Kelurahan Titiwungan Selatan Lingkungan III Kota Manado.
Dimana berkat donasi dari Walikota bersama Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan,SE, Rahayu kemudian dirujuk ke RSGM UNPAD Bandung untuk menjalani operasi.
Menurut, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Ivan Sumenda Marthen menyampaikan operasi Rahayu telah berjalan dengan baik.
“Rahayu Poli (2thn) warga Manado Titiwungen Selatan, telah berhasil di operasi oleh Prof. Makoto Noguchi bersama tim dari jepang, semua ini berkat doa dan uluran tangan berupa donasi dari Bapak Walikota,Bapak Wakil Walikota Wawali, PDGI Sulut drg.Sanil, Dinkes dan jajaran puskesmas,” ujar Marthin
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Ditambakan, Marthin operasi Rahayu sendiri ditangani oleh Team Japanese Cleft Palate Fondation (JCPF) yang terdiri dari 9 Dokter Ahli.
Clef Lep And Palate (CLP) adalah suatu kelainan bawaan yang terjadi pada bibir bagian atas serta langit langit mulut, gangguan ini dapat terjadi bersamaan. Dalam bahasa Indonesia dikenal dengan bibir sumbing.merupakan cacat akibat kelainan deformitas kongenital yang disebabkan kelainan perkembangan wajah selama gestasi. (*)








