Minsel-Salah satu oknum pimpinan Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga jadi “Kaki Tangan” salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memback up dalam pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel tahun 2024.
Hal tersebut terkuak saat oknum yang berinisial LOIB mengintervensi wartawan media ini, saat menerbitkan berita akibat dugaan tidak lengkapnya salah satu berkas saat pendaftaran di KPUD Minsel pada tanggal 27-29/8/2024.
Diketahui bahwa oknum pimpinan Bawaslu Minsel tersebut menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Lebih parah lagi akibat dari pemberitaan media ini edisi September 2, 2024 dengan judul “PYR-FAM Terancam Gagal Bertarung di Pilkada Minsel 2024, Karena Diduga Belum Ada SuKet Tidak Dinyatakan Pailit” oknum pimpinan Bawaslu tersebut enggan dikonfirmasi lagi berkaitan dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye dan memblokir nomor telepon wartawan media ini di pesan whatshapnya.Bukan itu saja tapi oknum pimpinan Bawaslu tersebut menghindar saat di konfirmasi secara langsung.
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
- Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Kuat dugaan oknum tersebut memback up pasangan calon yang diusung oleh salah satu partai besar sehingga memarahi wartawan yang membuat berita terkait paslon tersebut.
“Kamu jangan buat berita begitu, saya baru ditelpon yang bersangkutan (paslon read) jangan sembarang menulis statmen saya “. ucapnya. Kendati sebelum berita diterbitkan telah dilakukan konfirmasi terhadap oknum pimpinan Bawaslu tersebut. (Onal_M)







