Sulut-Pemerintah Provinsi Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mensupport upaya pemberantasan korupsi di Sulut.
Sebagai bentuk dukungan, Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
Dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Forkopimda Sulut, seluruh bupati dan wakil bupati se Provinsi Sulut. Wagub Sulut mengatakan, rakyat Sulut mengucapkan selamat datangĀ kepada Ketua KPK di Provinsi Sulut.
Menurut Wagub, kegiatan ini mengambil tema pengelolaan barang milik daerah. “Sejujurnya ini merupakan upaya ikhtiar kita bersama untuk mengurangi bahkan menghilang tindakan korupsi yang sangat universal bukan lagi parsial,” kata Wagub.
- Kementerian ATR/BPN, KPK, Dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama, Upaya Pencegahan Korupsi Serta Penguatan Ekonomi Daerah
- Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
- Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut meminta bimbingan, arahan dan pengawasan dari pimpinan KPK selama ini, Pemerintah Provinsi Sulut, Kabupaten Kota sangat tinggi semangat dan ikhtiarnya memberantas korupsi.
“Pak gubernur selalu mengingatkan kita dan masyarakatnya berpikir dan memiliki mindset anti korupsi,” katanya
Selain itu kata Wagub Kandouw, karena pemerintah Provinsi Sulut memiliki tanggung jawab pendidikan di tingkat SMA, maka Pemprov Sulut memasukan mata pelajaran lokal konten akuntabilitas anti korupsi di kalangan anak muda.
“Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan mulai generasi penerus kita. Kami juga meminta pimpinan KPK memberikan arahan, bimbingan dan wejangan serta pengetahuan untuk bersama-sama memberantas korupsi di Sulut,” pungkasnya. (*/J.Mo)






