Sulut-Pemerintah Provinsi Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mensupport upaya pemberantasan korupsi di Sulut.
Sebagai bentuk dukungan, Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
Dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Forkopimda Sulut, seluruh bupati dan wakil bupati se Provinsi Sulut. Wagub Sulut mengatakan, rakyat Sulut mengucapkan selamat datangĀ kepada Ketua KPK di Provinsi Sulut.
Menurut Wagub, kegiatan ini mengambil tema pengelolaan barang milik daerah. “Sejujurnya ini merupakan upaya ikhtiar kita bersama untuk mengurangi bahkan menghilang tindakan korupsi yang sangat universal bukan lagi parsial,” kata Wagub.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut meminta bimbingan, arahan dan pengawasan dari pimpinan KPK selama ini, Pemerintah Provinsi Sulut, Kabupaten Kota sangat tinggi semangat dan ikhtiarnya memberantas korupsi.
“Pak gubernur selalu mengingatkan kita dan masyarakatnya berpikir dan memiliki mindset anti korupsi,” katanya
Selain itu kata Wagub Kandouw, karena pemerintah Provinsi Sulut memiliki tanggung jawab pendidikan di tingkat SMA, maka Pemprov Sulut memasukan mata pelajaran lokal konten akuntabilitas anti korupsi di kalangan anak muda.
“Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan mulai generasi penerus kita. Kami juga meminta pimpinan KPK memberikan arahan, bimbingan dan wejangan serta pengetahuan untuk bersama-sama memberantas korupsi di Sulut,” pungkasnya. (*/J.Mo)






