Sulut-Pemerintah Provinsi Sulut di bawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) mensupport upaya pemberantasan korupsi di Sulut.
Sebagai bentuk dukungan, Wakil Gubernur Provinsi Sulut Steven Kandouw membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
Dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Forkopimda Sulut, seluruh bupati dan wakil bupati se Provinsi Sulut. Wagub Sulut mengatakan, rakyat Sulut mengucapkan selamat datangĀ kepada Ketua KPK di Provinsi Sulut.
Menurut Wagub, kegiatan ini mengambil tema pengelolaan barang milik daerah. “Sejujurnya ini merupakan upaya ikhtiar kita bersama untuk mengurangi bahkan menghilang tindakan korupsi yang sangat universal bukan lagi parsial,” kata Wagub.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Orang nomor dua di Provinsi Sulut tersebut meminta bimbingan, arahan dan pengawasan dari pimpinan KPK selama ini, Pemerintah Provinsi Sulut, Kabupaten Kota sangat tinggi semangat dan ikhtiarnya memberantas korupsi.
“Pak gubernur selalu mengingatkan kita dan masyarakatnya berpikir dan memiliki mindset anti korupsi,” katanya
Selain itu kata Wagub Kandouw, karena pemerintah Provinsi Sulut memiliki tanggung jawab pendidikan di tingkat SMA, maka Pemprov Sulut memasukan mata pelajaran lokal konten akuntabilitas anti korupsi di kalangan anak muda.
“Ini upaya kita untuk melakukan pencegahan mulai generasi penerus kita. Kami juga meminta pimpinan KPK memberikan arahan, bimbingan dan wejangan serta pengetahuan untuk bersama-sama memberantas korupsi di Sulut,” pungkasnya. (*/J.Mo)







