Tahuna– Masyarakat Nelayan Kelurahan Santiago,Senin (12/9/2022) unjuk rasa di SPBU 7495814 Malebur, kelurahan Santiago Kecamatan Tahuna kabupaten kepulauan Sangihe, mereka (nelayan) menuntut agar mendapatkan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite melalui Gelon.
Hal ini dikatakan warga saat dikomfirmasi dimana,mereka (warga) kelurahan Santiago yang berprofesi sebagai nelayan,akhir-akhir ini tak memdapatakan pelayanan BBM lewat gelon untuk perahu.
“Kurang lebih empat hari ini kami ,ingin membeli BBM untuk perahu mangael (pancing) ,namun tak pernah diberikan karena ada aturan yang tidak memperbolehkan pengisian di gelon ,harus ada rekomendasi baru dilayani ” ungkap seorang warga.
Sementara itu pihak SPBU melalui Pengawasnya Yanne Parengkuan menuturkan,memang benar sejak ditetapkannya peraturan yang tidak memperbolehkan pelayanan BBM bersubsidi ke wadah gelon tanpa rekomedasi ,pihaknya tak lagi melayani para nelayan yang tak mengantongi rekomendasi perikanan.
- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
- Hadir Pada Kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sekwan Silangen Lakukan Penanaman Manggrove
“Untuk menghindari tindakan anarkis ,sementara waktu kami menutup SPBU namun selang satu jam lebih kami buka lagi. Mereka (nelayan) mengkomplein masalah tak dilayaninya pengisian BBM di gelon ,sedangkan kami ,tidak melayani gelon tanpa rekomendasi ,karena kami menjalankan aturan sambil melayani masyarakat” jelas Yanne.
Pemerintah Daerah melalui Kepala Bagian Ekonomi Elfis Hanri Lumi SP, saat berada di SPBU, segera mengambil tindakan dengan mengadakan pendataan nelayan yang berdomisili di kelurahan Santiago dan akan menfasilitasi penerbitan rekomendasi khusunya nelayan kelurahan Santiago dengan batas pembelian dibawah 20 liter. Lanjut untuk teknisnya akan diatur sambil berkordinasi dengan pihak kelurahan dan pihak SPBU.
“Kami akan menfasilitasi dengan ketentuan pengisian BBM dibawah 20 liter,namun harus diawasi dimana pengguna rekomendasi nelayan harus benar-benar nelayan ” pungkas Elfis. (Yoss)






