Sulut-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus SE,memberikan klarifikasi dan menyatakan secara tegas bahwa tidak ada instruksi untuk mencopot papan nama ODSK yang melekat di RSUD Provinsi Sulut yang terletak di Sario Manado.
Hal itu disampaikan Gubernur Yulius Selvanus yang didampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH dan Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen usai Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025).
“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak. Saya bahkan bertanya langsung ke Wakil Gubernur, dan kami berdua memastikan tidak pernah memberi perintah untuk itu,” tegasnya.
Gubernur Yulius Selvanus juga menyatakan jikalau hal itu terjadi tanpa seizin pihaknya, berarti ada pihak lain yang dengan sengaja membenturkannya dengan pejabat lama.
- Irensya–Luky Juara Liga Pasangan GBKT 2026, Dominasi Senior Berhasil Dipatahkan
- Ibadah Syukur Warnai Peresmian SPPG Walian Satu di Tomohon
- Update Info Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Mediasi Permasalahan Antara Buruh Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RS Kandouw Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Tatib DPRD
Ia justru bersama Wagub Mailangkay menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya.
“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK, bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya memuji ODSK dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” tutupnya.
Diketahui, perubahan nama ODSK dari papan RSUD Provinsi Sulut terjadi karena status RSUD naik tipe. (*)






