Sulut-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus SE,memberikan klarifikasi dan menyatakan secara tegas bahwa tidak ada instruksi untuk mencopot papan nama ODSK yang melekat di RSUD Provinsi Sulut yang terletak di Sario Manado.
Hal itu disampaikan Gubernur Yulius Selvanus yang didampingi Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH dan Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen usai Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (03/07/2025).
“Saya tidak tahu siapa yang mencabut. Kalau benar dicopot tanpa seizin saya, berarti itu tindakan sepihak. Saya bahkan bertanya langsung ke Wakil Gubernur, dan kami berdua memastikan tidak pernah memberi perintah untuk itu,” tegasnya.
Gubernur Yulius Selvanus juga menyatakan jikalau hal itu terjadi tanpa seizin pihaknya, berarti ada pihak lain yang dengan sengaja membenturkannya dengan pejabat lama.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Ia justru bersama Wagub Mailangkay menghargai kinerja pemerintahan sebelumnya.
“Saya tidak pernah berniat menghapus identitas ODSK, bahkan dalam pernyataan saya di Kementerian Keuangan, saya memuji ODSK dan saya sendiri tertarik untuk mengambil pinjaman lagi demi pembangunan Sulut,” tutupnya.
Diketahui, perubahan nama ODSK dari papan RSUD Provinsi Sulut terjadi karena status RSUD naik tipe. (*)







