Sulut – Nama-nama tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028 diumumkan KPU Sulut.
Pengumuman Timsel Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028, dengan nomor surat: 4/SDM.12-PU/04/2023, ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal Jumat 24 Februari 2023.
Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seeksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
- Irensya–Luky Juara Liga Pasangan GBKT 2026, Dominasi Senior Berhasil Dipatahkan
- Ibadah Syukur Warnai Peresmian SPPG Walian Satu di Tomohon
- Update Info Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Mediasi Permasalahan Antara Buruh Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RS Kandouw Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Tatib DPRD
Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id. (J.Mo***)








