Sulut – Nama-nama tim seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028 diumumkan KPU Sulut.
Pengumuman Timsel Calon Anggota KPU pada 118 Kabupaten dan Kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028, dengan nomor surat: 4/SDM.12-PU/04/2023, ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tertanggal Jumat 24 Februari 2023.
Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seeksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Tim Seleksi akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi calon Anggota Komisi Pemilinan Umum Kabupaten/Kota terhitung bulan Maret sampai April 2023.
Kepada masyarakat yang mengetahui Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak Calon Tim Seleksi tersebut dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui link https://bit.ly/formtanggapantimselgel2 sampai dengan tanggal 26 Februari 2023 dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id. (J.Mo***)








