Minut – Untuk kemajuan dan pembangunan yang ada Desa. Pemerintah Desa Treman Kecamatan Kauditan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Treman, Selasa (28/1/2020).
Musrenbang ini dibuka oleh Camat Kauditan Royke Rampengan M.Si didampingi Hukum Tua (Kumtua) Desa Treman Bernadus Benny Dumanauw.
Musrenbang ini membahas pembangunan Desa Treman lewat anggaran tahun 2021 mendatang. Dalam Musrenbang ini, satu hal yang menonjol dalam aspirasi masyarakat yakni terkait adanya permintaan soal penetapan status desa untuk menjadi desa budaya, disisi lain ada juga yang meminta untuk jadi desa wisata.
Menanggapi usulan warga ini, Camat Kauditan Royke Rampengan MSi, menjelaskan, untuk mengubah status desa, itu ada persyaratan khusus. Apalagi jika akan diubah menjadi desa budaya. Sebab nantinya dalam desa itu akan ada pemerintahan tersendiri yang dipimpin oleh kepala adat. (Ivan)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Masal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara








