Sulut-Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PK-23) mulai 1-31 Juli. Ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Adapun yang menjadi lokus Pemutakhiran Pendataan Keluarga di Sulut sebanyak 402 desa/kelurahan.
“Ada dua metode pendataan yang digunakan, yakni formulir dan smartphone,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Ir Diano Tino Tandaju, M.Erg mengatakan, Jumat (30/6/2023).
Tandaju menjelaskan, kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga bertujuan untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam basis data keluarga.
- Manado Tuan Rumah Rakernas PGIW-SAG 2026, Wawali Richard Sualang: Siap Sambut Peserta dengan Kebersamaan dan Keramahan
- Terkait Sulut Peringkat 1 Indikator NEET, Magdalena Wulur: Perlu Dipahami Secara Proposional, Agar Tidak Timbul Persepsi Keliru di Masyarakat
- Semangat HUT ke-81 RI, YBM PLN Penyalur Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Tamako
“Caranya dengan wawancara, dan atau mengobservasi kepala keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Tandaju mengajak warga di Bumi Nyiur Melambai untuk menyukseskan bersama Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 tersebut.
“Ayo kita sukseskan Pemutakhiran Pendataan Kekuarga ini. Jutaan keluarga Indonesia telah terbantu oleh jawaban anda,” tandasnya. (*)






