Sulut-Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2023 (PK-23) mulai 1-31 Juli. Ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Adapun yang menjadi lokus Pemutakhiran Pendataan Keluarga di Sulut sebanyak 402 desa/kelurahan.
“Ada dua metode pendataan yang digunakan, yakni formulir dan smartphone,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulut, Ir Diano Tino Tandaju, M.Erg mengatakan, Jumat (30/6/2023).
Tandaju menjelaskan, kegiatan Pemutakhiran Pendataan Keluarga bertujuan untuk melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam basis data keluarga.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Caranya dengan wawancara, dan atau mengobservasi kepala keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Tandaju mengajak warga di Bumi Nyiur Melambai untuk menyukseskan bersama Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2023 tersebut.
“Ayo kita sukseskan Pemutakhiran Pendataan Kekuarga ini. Jutaan keluarga Indonesia telah terbantu oleh jawaban anda,” tandasnya. (*)








