Palu,-Acara puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke 31 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2024 di Palu, Rabu (07/08/2024), cukup membanggakan bagi Morowali Utara ( Morut) yang bertabur piagam penghargaan atas berbagai prestasi pembangunan di bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana (KB).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Alno Berniat Sanampe, SKM MKes, mengemukakan, dalam acara yang berlangsung di Sriti Convention Hall Palu itu, Morut memperoleh empat piagam penghargaan.
Penghargaan yang diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Morut H Djira K SPd MPd tersebut, masing-masing piagam penghargaan sebagai Terbaik I Penyusunan Dokumen Grand Disain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Tahun 2024-2045.
Penghargaan ini, kata Nober, sebagai wujud komitmen Pemda Morut dalam melaksanakan pembangunan berwawasan kependudukan.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
Penghargaan lainnya adalah Juara III Tingkat Provinsi dalam indeks kualitas pelayanan KB dan Juara III cakupan tertinggi pelayanan KB implant.
Selain itu, PT Agro Nusa Abadi (ANA), perusahaan swasta nasional yang memiliki perkebunan kelapa sawit ribuan ha dan pabrik CPO di Petasia Timur, sebagai klinik terbaik dalam mendukung dan berpartisipasi menyukseskan pelayanan KB dalam rangka Hari Buruh se Dunia 2024.
Piagam penghargaan tersebut, diserahkan langsung, Sekprov Sulteng, Novalina Wiswadewa kepada Wabup Djira.
Pada kesempatan itu, Wabup Djira, mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemda Morut, khususnya Dinas Kependudukan, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang sudah bekerja keras menyukseskan program-program kependudukan.
“Ini bukan prestasi Bupati dan Wabup, tetapi prestasi teman-teman aparatur serta semua pemangku kepentingan di bidang ini,” kata mantan Kadisdikbud Morut itu. (MCDD/NAL)






