MORUT – Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, masuk dalam zona merah penyebaran corona virus sejak 1 Februari 2021, seiring meningkatnya angka penderita yang mencapai 270 orang dan angka kematian.
Kondisi itu memaksa TNI dan Polri diwilayah yang kaya tambang nikel itu, turun ke jalan, merazia warga yang tak pakai masker, serta menghimbau langsung kepada warga agar mematuhi protokol Kesehatan(Prokes), lewat anjuran 3 M, tetap memakai masker.
Patroli yang dilakukan pasukan gabungan dari Polres dan Koramil Morut menyisir tempat kerumunan. Seperti pasar di Beteleme.
Dilaporkan, tim gabungan menindak tegas bagi warga yang tidak memakai masker. Dari pantauan awak media ini dilokasi, masih banyak warga, pedagang yang tidak memakai masker.
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
Tim.gabungan juga membagi-bagikan masker kepada warga tak tak memiliki masker.
Menurut salah seorang pedagang pasar, Marni, kedatangan tim sangat didukung mengingat wilayah Morowali Utara sudah masuk zona merah. Apalagi masih banyak warga yang terkesan cuek tak bermasker.
Sejumlah pejabat TNI dan Polri terlibat dalam tim gabungan, diantaranya Kabag Ops Polres Morowali Utara, Danramil 1311-04 Kapten Inf.Yohanis Sepang bersama pejabat lainnya. (Johnny)






