Bitung- Puluhan karyawan PT Futai yang ada di kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, melakukan aksi menuntut akses jalan dibuka, Rabu (24/6/2026) di depan kantor Kelurahan Tanjung Merah.
Menurut para karyawan, karena akses jalan menuju perusahaan ditutup, kontainer tidak bisa masuk. Akibatnya perusahaan tidak bisa mengekspor barang, yang bedampak pada diliburkannya para karyawan. “Kontainer tidak masuk perusahaan, dampaknya ke kami yang mulai hari ini diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar salah satu karyawan, Endrico Pongoh.
Lanjut dikatakannya, aksi ini murni dari karyawan karena saat mereka tidak bekerja, maka upah mereka tidak dibayarkan. Oleh karenanya, para karyawan meminta pemerintah untuk melihat nasib mereka.
“Kami tidak menerima upah saat dirumahkan. Jadi mohon nasib kami diperhatikan,” kata Pongoh.
Sampai berita ini diturunkan, para karyawan masih melakukan aksi. Penutupan jalan tersebut sebelumnya dilakukan oleh masyarakat kelurahan Tanjung Merah pada Senin, (22/6/2026) lalu, karena menolak kontainer masuk ke perusahaan kerta tersebut.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Menurut masyarakat, perusahaan harus ditutup sementara, sebelum masalah limbah diselesaikan oleh perusahaan. Menurut warga, aktifitas perusahaan tersebut mengakibatkan limbah dan bau busuk yang tiap hari dihirup warga. (hzq)








