Tahuna – Jelang Natal dan Tahun Baru,satuan Lalulintas (SATLANTAS) Polres Sangihe gelar Operasi Patuh Samrat, dimulai Kamis (8/12/22) sampai dengan Kamis (22/12/22). Operasi patuh samrat yang dilaksanakan ini guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kepulauan Sangihe melalui Kasat lantas IPTU M. Erza Nasution menyebutkan operasi kali ini menyasar berbagai pelanggar di antaranya kendaraan tanpa TNKB dan kendaraan yang di curigai terlibat laka dan pidana.
“Adapun beberapa sasaran pada operasi samrat nantinya adalah, kendaraan tanpa TNKB, kendaraan yang di curigai terlibat laka dan pidana, pengendara berboncengan tiga,pengendara mabuk, pengendara di bawah umur dan pengendara ugal-ugalan atau balap liar,” tegas Nasution saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (07/12/2022).
Nasution mengatakan, kepolisian dalam hal ini Satuan lalu lintas juga punya kewajiban meminimalisir tindak pidana kejahatan kendaraan bermotor, seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengendara dengan pengaruh minuman keras(Miras), kendaraan dengan menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
- Ketua Dewan Andi Silangen Menghadiri Undangan Rapat Kerja Daerah Gerindra Sulut 2026
- Sekwan Silangen Hadiri Peresmian Museum Negeri Provinsi Sulut : Menunjukan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Pemeliharaan Cagar Budaya Dan Entitas Pariwisata Berbasis Edukasi
- Diresmikan Menteri Kebudayaan, Wajah Baru Museum Negeri Sulawesi Utara Jadi Ruang Edukasi Modern dan Ikon Wisata Budaya
Nasution mengimbau agar pengguna kendaraan bermotor untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan yang berlaku agar aman dalam perjalanan.(Yoss)








