Sulut – Kekhawatiran warga jika pembangunan jalan tol Manado-Bitung akan mengganggu sumber mata air Aerujang di Kecamatan Girian, Kota Bitung, akhirnya menemui jalan keluar.
Permintaan masyarakat adat Negeri Danowudu dan perwakilan aliansi peduli Aerujang ‘air dimuliakan sungai dilestarikan’ Bitung agar proyek tol tidak melintas di mata air Aerujang dipenuhi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal itu terungkap saat Menteri PUPR didampingi Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen meninjau mata air Aerujang, Minggu (1/3/2020).
Pada kesempatan itu, Menteri PUPR menyatakan kepada masyarakat akan menggeser rencana pembangunan jalan tol Manado-Bitung sejauh 200 meter dari mata air Aerujang sesuai keinginan masyarakat.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Menurutnya, jalur tol di mata air Aerujang harus digeser untuk menyelamatkan situs dan kelestarian lingkungan hidup.
“Kementerian PUPR tidak hanya bertugas membangun infrastruktur tapi juga mengelola air di seluruh Indonesia, termasuk mata air Aerujang,” kata Basuki.
Lanjut Basuki, kasus mata air Aerujang sama persis dengan pembangunan terowongan Citarum yang tujuannya menyelamatkan situs Curug Jompong.
“Kenapa kita harus membangun terowongan, karena kita ingin menyelamatkan situs Curug Jompong,” tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan Menteri PUPR, masyarakat adat Negeri Danowudu dan perwakilan aliansi peduli Aerujang ‘air dimuliakan sungai dilestarikan’ Kota Bitung mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan itu. (*/JM)






