Sulut – Kekhawatiran warga jika pembangunan jalan tol Manado-Bitung akan mengganggu sumber mata air Aerujang di Kecamatan Girian, Kota Bitung, akhirnya menemui jalan keluar.
Permintaan masyarakat adat Negeri Danowudu dan perwakilan aliansi peduli Aerujang ‘air dimuliakan sungai dilestarikan’ Bitung agar proyek tol tidak melintas di mata air Aerujang dipenuhi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal itu terungkap saat Menteri PUPR didampingi Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen meninjau mata air Aerujang, Minggu (1/3/2020).
Pada kesempatan itu, Menteri PUPR menyatakan kepada masyarakat akan menggeser rencana pembangunan jalan tol Manado-Bitung sejauh 200 meter dari mata air Aerujang sesuai keinginan masyarakat.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Menurutnya, jalur tol di mata air Aerujang harus digeser untuk menyelamatkan situs dan kelestarian lingkungan hidup.
“Kementerian PUPR tidak hanya bertugas membangun infrastruktur tapi juga mengelola air di seluruh Indonesia, termasuk mata air Aerujang,” kata Basuki.
Lanjut Basuki, kasus mata air Aerujang sama persis dengan pembangunan terowongan Citarum yang tujuannya menyelamatkan situs Curug Jompong.
“Kenapa kita harus membangun terowongan, karena kita ingin menyelamatkan situs Curug Jompong,” tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan Menteri PUPR, masyarakat adat Negeri Danowudu dan perwakilan aliansi peduli Aerujang ‘air dimuliakan sungai dilestarikan’ Kota Bitung mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan itu. (*/JM)





