Jakarta-Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya, diruang rapat Menteri ATR/ BPN di Jakarta, Selasa (24/06/2025).
Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron, menekankan percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana, bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya, jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat,” ungkap Menteri Nusron, dalam pertemuan tersebut.
Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya.
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
- Hadir Pada Kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sekwan Silangen Lakukan Penanaman Manggrove
- TIFF 2026 Jadi Etalase Florikultura Dunia, Tomohon Siapkan Peluang Investasi Global
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Menteri Nusron.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat.
Ia menyatakan komitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis. (MW/YZ/RS/ Hms ATR BPN/NAL)








