Jateng-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Di Jawa Tengah (Jateng) sendiri, ada sekitar 19 persen dari total 2,2 juta Ha tanah yang belum terpetakan dan tersertipikasi. Sementara untuk RDTR, Jateng perlu menyelesaikan total 322 RDTR. Dua hal yang saling berkesinambungan ini juga menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron, bersama dengan Kepala Daerah Se-Jateng.
“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, Gubernur, serta para Bupati dan Wali Kota,” tegas Menteri Nusron usai dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jateng yang di gelar di Kantor Gubernur Jateng, baru – baru ini. (Hms ATR BPN/NAL)
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia







