Tomohon-Walikota Tomohon Carol J.A Senduk SH didampingi oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon melayat ke rumah Duka atas meninggalnya Almarhum Petrus Jansen Sangi dalam Keluarga Besar Sangi-Polii, bertempat di Rumah Duka Walian Lingkungan IX, Selasa, (14/5/2024).
Almarhum Tutup usia 86 Tahun 11 Bulan 24 hari,meninggalkan Istri Ibu Amelia Polii, anak-anak, cucu dan cece.
Pada kesempatan itu, Walikota Tomohon menyampaikan atas nama pribadi, keluarga Senduk-Karundeng dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan turut berdukacita yang dalam bagi keluarga besar Sangi-Polii yang didalamnya juga bersama Keluarga Wenny Lumentut-Sangi serta keluarga besar yang ada.
“Pada hari Minggu mendatang tepatnya tanggal 19 Mei 2024, Almarhum akan berulang tahun yang ke 87 tahun. Namun Tuhan berkata lain, Tuhan memanggil bapak Petrus. Semoga hati keluarga dikuatkan oleh Tuhan yang Maha Kuasa,” katanya.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Lanjutnya, kami juga tentu merasa kehilangan akan orang tua dari keluarga besar Sangi-Polii dan suami dari ibu yang terkasih Amelia Polii.
“Sungguh luar biasa juga keluarga ini diberkati Tuhan karena boleh mencapai usia Perkawinan 50 Tahun perkawinan. Ini merupakan kebesaran kasih sayang Tuhan bagi Keluarga besar,” ucapnya.
“Kiranya Tuhan terus memberkati dan menguatkan keluarga yang ditinggalkan, istri , anak-anak, serta sanak keluarga,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini Walikota secara langsung menyerahkan santunan duka kepada ahli waris keluarga. (*/Bert)






