Minahasa-Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM di dampingi Kasat Reskrim AKP Jesli Hinonaung melayat ke rumah duka korban penikaman,di Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Rabu (10/05/2023).
Kapolres Minahasa saat melayat dirumah duka disambut baik keluarga korban ibu dari Kevin Gerung,
Usai bercakap – cakap Kapolres Minahasa memberikan bantuan kepada keluarga korban sebagai rasa ikut berbelasungkawa serta menyampaikan jangan melihat besar kecilnya dan semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban yang dibutuhkan.
“Kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga semoga yang ditinggalkan dapat penghiburan dan kekuatan dan sabar serta mengikhlaskan kepergian almarhum.Percayakan kepada kami selaku pihak kepolisian untuk memproses sesuai hukum.” Ujar Kapolres.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
Kapolres Minahasa juga menyampaikan himbauan kepada keluarga korban untuk tetap tenang dan menjaga agar situasi tetap kondusif serta menghormati proses hukum.
“Tersangka sudah kami amankan di Polres Minahasa, mohon untuk tetap menjaga Kamtibmas, jangan tersulut emosi, prosesnya sudah sementara penyidikan dan ditangani satuan Reskrim Polres Minahasa,”Terang Kapolres.
Seperti diketahui, adapun korban Kevin Gerung, umur 22 tahun, pekerjaan tiada, alamat Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, meninggal dunia di akibatkan penganiayaan/penikaman yang terjadi hari Rabu (10/5/2023) pukul 00.30 wita, lokasi Perum Citra Asri, Sasaran Tondano Utara oleh pelaku atas nama Miracle Wakari, umur 18 tahun, alamat Luaan, Tondano Timur. ( Ronny).








