Minsel-Polres Minahasa Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merelease ratusan kasus sepanjang tahun 2025 dengan pencapaian yang sangat signifikan, dari total 673 Laporan Polisi (LP) yang diterima, Satreskrim Polres Minsel berhasil menyelesaikan 294 perkara, sementara 379 kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kasus menonjol menjadi fokus penanganan Satreskrim Polres Minsel. Kasus penganiayaan tercatat sebagai perkara terbanyak, dengan jumlah 299 kasus, dan 136 di antaranya berhasil diselesaikan.
Selain itu, Satreskrim Polres Minsel juga menangani 4 kasus pembunuhan, yang seluruhnya telah diproses sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, untuk kasus pencurian, tercatat sebanyak 58 laporan, dengan 24 kasus berhasil dituntaskan. Juga kasus cabul sebanyak 31 Laporan yang di selesaikan sebanyak 14 Laporan, dan Persetubuhan sebanyak 35 kasus yang di selesaikan 14 kasus,
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti P., S.Tr.K.,, S.I.K,,..M.H kepada sejumlah awak media yang berdiri di minsel, menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Dengan tegas AKP Gede Indra Asti P., S.Tr.K., S.I.K., M.H menambahkan bahwa segala proses pengungkapan, penyidikan, dan penyelidikan semuanya berproses secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelasnya.
Satreskrim Polres Minsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa Selatan.
”Polres Minsel turut mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” pungkasnya. (onai)





