Minahasa – Kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19 berupa PPKM Berbasis Mikro, terus di sosialisasikan oleh Polsek Tondano dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat secara humanis dan persuasif.
Kepada warga masyarakat diberikan edukasi untuk melaksanakan imbauan Pemerintah dengan mengurangi aktifitas di luar rumah agar tidak timbul cluster baru penyebaran covid-19.
Hal itu di katakan Brigadir Erief Arifin Efendy saat melakukan operasi PPKM Mikro bersama Tim Tracer Kesehatan Puskesmas Koya Kanit Bimas Aiptu Denny Kosakoy, Spd, di Kelurahan Tataaran Dua dan Kelurahan Koya, Jumat (23/07/2021).
Dikatakan Brigadir Erief Arifin Efendy, sebagai warga negara yang baik mari patuhi kebijakan Pemerintah. Ini semua demi kepentingan masyarakat umum yang mencakup kesehatan dan kamtibmas.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
“Jangan sampai timbul cluster baru penyebaran covid-19 dalam aktifitas kita. Selalu memakaiĀ masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan memgurangi mobilitas,” Ujar nya saat berada salah satu rumah duka di Kelurahan Tataaran Dua lingkungan IX.
Dalam Operasi PPKM Mikro ini, Polsek Tondano tidak saja mengimbau warga, namun teguran pun langsung di sampaikan kepada warga saat ditemui tidak mematuhi prokes dengan secara humanis dan persuasif. (Ronny)






