Minahasa – Kebijakan Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan covid-19 berupa PPKM Berbasis Mikro, terus di sosialisasikan oleh Polsek Tondano dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat secara humanis dan persuasif.
Kepada warga masyarakat diberikan edukasi untuk melaksanakan imbauan Pemerintah dengan mengurangi aktifitas di luar rumah agar tidak timbul cluster baru penyebaran covid-19.
Hal itu di katakan Brigadir Erief Arifin Efendy saat melakukan operasi PPKM Mikro bersama Tim Tracer Kesehatan Puskesmas Koya Kanit Bimas Aiptu Denny Kosakoy, Spd, di Kelurahan Tataaran Dua dan Kelurahan Koya, Jumat (23/07/2021).
Dikatakan Brigadir Erief Arifin Efendy, sebagai warga negara yang baik mari patuhi kebijakan Pemerintah. Ini semua demi kepentingan masyarakat umum yang mencakup kesehatan dan kamtibmas.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Jangan sampai timbul cluster baru penyebaran covid-19 dalam aktifitas kita. Selalu memakaiĀ masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan memgurangi mobilitas,” Ujar nya saat berada salah satu rumah duka di Kelurahan Tataaran Dua lingkungan IX.
Dalam Operasi PPKM Mikro ini, Polsek Tondano tidak saja mengimbau warga, namun teguran pun langsung di sampaikan kepada warga saat ditemui tidak mematuhi prokes dengan secara humanis dan persuasif. (Ronny)






