Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM
Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM pimpin rapat Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di rung SH. Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung. Selasa, (12/4/2022).
Dalam kegiatan juga dihadiri Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung, Budi Taringan, bersama jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Frenkie Son, Dandim 1310/Bitung, Letkol ARM Yoki Efriandi, Asisten I, Kadis PUPR, Kadis Perkim, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kabag Hukum dan Satafsus yang membidangi.
Dalam kesempatan, Maurits menyampaikan bahwa agenda ini merupakan agenda yang begitu strategis, memandang GTRA yang merupakan organisasi lintas sektor yang bersifat AD HOC dan sementara, yang bertugas memfasilitasi dan mendorong percepatan serta eksekusi program strategis Nasional reforma agraria.
“Secara garis besar meliputi penataan aset yang dilakukan melalui legalisasi aset (terdiri dari legalisasi aset dan penyelesaian tanah transmigrasi) dan retribusi tanah (Bersumber dari exhgu, tanah terlantar, SSB dan dari pelepasan kawasan hutan) dan penataan akses (Pemberdayaan masyarakat yang menjadi subyek reforma agraria) serta fasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik agraria”. Katanya.
Lanjutnya bahwa, didalam kerjanya sejak awal GTRA melibatkan Lintas Sektor dari berbagai Kementerian/Lembaga di Pusat, Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Karena memang disadari ferorma AGRARIA merupakan kerja bersama/kolaboratif seluruh STAKEHOLDER yang terlibat dalam Kelembagaan GTRA.
“Saat ini kita sedang mengalami situasi “EXTRAORDINARY”, Butuh pendekatan yang “OUT OF THE BOX” untuk dapat mencapai hasil yang diharapkan. Karena itu lakukan Inovasi, dengan menetapkan tujuan-tujuan kecil (MILESTONES). Seperti apa saja yang perlu dilakukan untuk bisa mencapai tujuan tersebut? Apa saja tantangan yang ada? Tetapkan tujuan terhadap masing-masing tantangan yang ada dan langkah”. Lanjutnya.
Seraya menambahkan bahwa, Koordinasikan inisiatif strategis, Rencana strategis, dan Program kerja tersebut dengan terkait instansi dan tetapkan anggarannya, Termasuk peluang untuk melakukan Refocusing dan Replanning sejauh dibutuhkan.
“Rencana dibentuk strategis GTRA yang nanti akan harus selaras (ALIGNED) Dengan rencana strategis Kementerian ATR/BPN. Kami berharap Tahun 2022 ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan Sinergi, Komitmen, serta upaya Strategis penyelenggaraan reforma AGR Dalam percepatan ARIA Dalam tatanan kehidupan baru berbasis Digital, Guna menyukseskan Program AGRARIA. Terlebih masa pandemi covid-19 yang sangat mempengaruhi kehidupan perekonomian masyarakat”. Kata Maurits.
Dengan adanya kegiatan ini, Maurits juga menyampaikan bahwa, Kami harapkan tujuan dari pelaksanaan program reforma AGRARIA ini dapat tercapai, antara lain :
-Menguragi ketimpangan peguasaan dan pemilikan tanah.
-Menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
-Mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.
-Meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan dan menangani sengketa dan konflik AGRARIA khususnya di Kota Bitung.
Adapun, salah satu tujuan akhir GTRA adalah pembentukan kampung reforma AGRARIA. Untuk Bitung di usulkan Kelurahan Batu Putih. (*/Wesly)








