Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM berikan pengarahan pada kegiatan Asistensi Penguatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pembinaan Terhadap Hasil PRA PEKPPP di lantai 4 Kantor Wali Kota. Senin, (8/5/2023).
Dalam sambutan Wali Kota mengatakan bahwa layanan publik berbasis digital semakin mendesak untuk dilakukan dan bukan saja dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat secara cepat, tapi juga sebagai wujud kehadiran Pemerintah untuk menjamin kepastian, keadilan, dan tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan publik.
“Prosedur layanan digital mampu memangkas biaya dan waktu, mengurangi kkn, serta menghilangkan ketidakpastian dan ketidakadilan (diskriminasi) dalam pelayanan publik. Pelayanan publik harus tersampaikan dengan baik dan benar-benar mengatasi permasalahan publik,” Ucap Wali Kota.
Wali Kota Juga menegaskan agar Jangan pernah setengah-setengah dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita sebagai Pemerintah.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Kuasai tugas pokok, mekanisme dan prosedur layanan dengan baik. Hindari praktek-praktek penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik. Kembangkan sikap dan mental melayani dengan hati, namun tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku. Kerja dengan cinta, jauhi kebencian”. Tegas Wali Kota. (*/Wesly)








