Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE lakukan penandatanganan MoU dengan PT Bank Perkreditan Rakyat Prisma Dana di Kantor Wali Kota Bitung. Senin, (14/2/2022).
Penandatanganan MoU terkait kerja sama terhadap penyaluran fasilitas kredit terhadap ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) itu dihahadiri Dirut James Salibana dan Komisaris Bank Prisma Dana, Abid Takalaingan.
“Kami siap memberikan fasilitas kredit kepada ASN dan THL di jajaran Pemkot Bitung dengan sejumlah persyaratan yang mudah serta sesuai dengan aturan perbankan”. Kata Salibana.
Sementara itu, Maurits dan Hengky dalam pertmuan menyambut dengan positif akan kerja sama tersebut dimana hal tersebut bisa membantu ASN dan THL dalam mendapatkan fasilitas kredit.
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
- Dihadiri Bupati Michael Thungari, Febrima. T. Angow Resmi Diangkat PAW Anggota DPRD Sangihe Periode 2024 -2029
“Kami Pemerintah Kota Bitung sangat berterima kasih kepada pihak Bank Prisma Dana yang sudah peduli terhadap ASN dan THL di jajaran Pemkot Bitung”. Kata Maurits.
Dalam kesempatan, Maurits-Hengky juga meminta kepada pihak Bank Prisma Dana untuk lebih terbuka untuk nama-nama ASN dan THL yang telah mendapat fasilitas kredit tersebut.
“Kami meminta kepada pihak Bank Prisma Dana untuk lebih terbuka terkait nama-nama yang mendapatkan fasilitas pinjaman dan dikirim ke Badan Kepegawaian serta bagi pemohon harus ada persetujuan dari Kepala Perangkat Daerah (KPD). “Katanya.
Dalam kesempatan pihak Bank Prisma Dana juga menyampaikan bahwa akan memberikan bantuan dua unit motor sampah kepada Pemkot Bitung.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU antara Pemkot Bitung dan Bank Prisma Dana, Kabag Kerja Sama, Rio Karamoy. (Wesly)






