oleh

Mal Pelayanan Publik Bakal Hadir di Sitaro

Sitaro -Mal pelayanan publik merupakan sebuah konsep pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah, badan usaha dan swasta dalam satu tempat. Dengan tujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik.

Demikian di sampaikan Penjabat Bupati Sitaro Joi Oroh, saat memimpin rapat Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Auditorium Pemkab Sitaro.Selasa (14/11/2023).

Di katakan Bupati Oroh, forum ini dapat memberikan wawasan yang berharga, sehingga dapat menjaring masukan dan inspirasi serta mendapatkan kajian urgensi dan kelayakan yang tepat bagi penetapannya di Sitaro. Serta dapat mendongkrak kemudahan berusaha melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu dan tidak berbelit-belit.

Menurut Bupati Oroh, forum konsultasi publik ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi seluruh warga masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk merampungkan inspirasi stakeholder dan masyarakat guna dimasukan kedalam kajian untuk menilai urgensi dan kelayakan penyelenggaraan mal pelayanan publik di wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro.” Ujar Bupati.

Forum konsultasi publik ini di prakasai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sitaro, serta  melibatkan berbagai pihak, yaitu BUMN, BUMD, pelaku usaha dan swasta, termasuk tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Masukan dan saran yang diberikan dalam forum ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Agus Poputra, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda serta para Camat. (*/heri)