Manado – Tim Paniki Rimbas 1 berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Rati Saini (20) warga Kelurahan Sindulang Satu Kecamatan Tuminting. Pelaku yakni RP alias Rifki (28) warga Kelurahan Kombos Timur Lingkungan III Kecamatan Singkil. Pengangguran ini diringkus saat berada di rumah orang tuanya, Sabtu (19/9) sekitar 06.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Paniki Rimbas 1 bersama Tim Macan Polresta Manado, menerima laporan dari korban. Dimana, saat itu korban sedang berada di tempat kostnya.
Tiba tiba datang pelaku yang sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras (miras) dan mendobrak pintu kamar korban. Kemudian tanpa alasan yang jelas, pelaku menikam korban dengan pecahan piring. Akibatnya korban mengalami luka robek di kepala, paha kiri dan dada sebelah kiri. Sementara anak korban mengalami luka di kepala karena terkena pecahan piring.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, pergi ke Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan: Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
- Terpilih Secara Resmi Pimpin Partai Hanura Sulut, Ade Saerang : Partai Hanura Bukan Partai Kecil, Partai Hanura Akan Bangkit Di Sulawesi Utara!
Berdasarkan laporan Lp / 1538 / IX / 2020 / SPKT / resta Manado, Tim Paniki Rimbas 1 berkolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat berada di rumah orang tuanya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)








