Kepala Disdukcapil Minahasa Drs Luvy Rumate
MINAHASA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa di bawa kepemimpinan Luvi Rumate tetap komitmen kerja dan kerja memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kendati di suasana Covid 19.
Kadis Disdukcapil saat di temui media ini menyampailan,”Asalkan dokumen persyaratan yang diajukan lengkap, tentunya langsung diproses sesuai protap yang berlaku. Jika ada pelayanan yang terlambat, berarti masalah dokumen tidak lengkap dan jaringan,” Ucap Kepala Disdukcapil Minahasa Drs Luvy Rumate.
Lebih lanjut menuampaikan bahwa dalam rangka mumutus rantai Covid-19, Disdukcapil mengambil beberapa langkah. Seperti pelayanan dibatasi dengan nomor antrian, lewat medsos WA dan Facebook. Selanjutnya KTP elektronik yang sudah tercetak, dibawa langsung ke Pemerintah Desa dilanjutkan kepada yang bersangkutan.
” Serta perekaman langsung di desa, ternyata masih banyak yang belum melakukan. Mulai saat ini masyarakat tidak ada yang masuk ruangan dengan cara pembagian loket untuk pemasukan dan pengambilan dokumen. Kecuali akan merekam KTP-el baru bisa masuk di kantor, itupun dibatasi dengan nomor antrian,” jelas Rumate.
Berkat komitmen dengan pelayanan prima, Disdukcapil Minahasa pun telah mendapat penghargaan dari Mendagri. Yakni dari 20 Kabupaten/ Kota se Indonesia yang data, salah satu Minahasa. Yakni sebagai pengelolah administrasi terbaik cepat dalam pelayanan serta tanpa pungli.
Dikatakan Rumate jika hal itu dinilai oleh Tim pusat yang turun dan menyamar seakan masyarakat membutuhkan pelayanan. Reward yang diberikan berupa hibah mesin ADM (anjungan dukcapil mandiri).
“Jika ada masalah mungkin hanya miskomunikasi karena banyak masyarakat yang belum paham masalah dokumen kependudukan. Karena kami tidak asal-asal menerbitkan. Makanya datanya harus benar sesuai dengan keadaan, karena jika salah maka di kemudian hari akan bermasalah,” Pungkasnya. (Ronny)








