Minahasa – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir. Teddy Lumintang, M.Si, mengingatkan para pelaku konstruksi memperhatikan kode etik karena dapat memengaruhi berhasil atau tidaknya pekerjaan konstruksi. Hal itu dikatakan Kadis PUPR bertempat di ruang kerjanya Senin (29/08/2022).
Saat di tanyakan kualitas pekerjaan kontruksi, Lumintang menegaskan kami sudah menurunkan para pengawas untuk mengecek langsung setiap pekerjaan konstruksi yang ada khusus di Minahasa.
“Bilamana ada pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga yang tidak sesuai kontrak kerja tentunya akan dikenakan sangsi. Tidak akan membayar dan perusahan akan di anggap cacat (becklees).
Lanjut Lumintang, menyampaikan pihaknya akan turun meninjau langsung setiap pekerjaan kontruksi dilapangan memastikan pekerjaan kontruksi apa sudah sesuai standar, bukan kerja asal – asalan.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Kami akan bekerja sebaik – baiknya begitu pun para kontraktor saya imbau kerjalah sesuai kontrak kerja jaga nama baik perusahaan, sebab yang kita bangun ini milik torang samua baik warga Minahasa dan dari luar Minahasa.” Pungkas Lumintang. (Ronny).







