Minahasa – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Ir. Teddy Lumintang, M.Si, mengingatkan para pelaku konstruksi memperhatikan kode etik karena dapat memengaruhi berhasil atau tidaknya pekerjaan konstruksi. Hal itu dikatakan Kadis PUPR bertempat di ruang kerjanya Senin (29/08/2022).
Saat di tanyakan kualitas pekerjaan kontruksi, Lumintang menegaskan kami sudah menurunkan para pengawas untuk mengecek langsung setiap pekerjaan konstruksi yang ada khusus di Minahasa.
“Bilamana ada pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga yang tidak sesuai kontrak kerja tentunya akan dikenakan sangsi. Tidak akan membayar dan perusahan akan di anggap cacat (becklees).
Lanjut Lumintang, menyampaikan pihaknya akan turun meninjau langsung setiap pekerjaan kontruksi dilapangan memastikan pekerjaan kontruksi apa sudah sesuai standar, bukan kerja asal – asalan.
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
“Kami akan bekerja sebaik – baiknya begitu pun para kontraktor saya imbau kerjalah sesuai kontrak kerja jaga nama baik perusahaan, sebab yang kita bangun ini milik torang samua baik warga Minahasa dan dari luar Minahasa.” Pungkas Lumintang. (Ronny).






