Moudy Lontaan, S.Sos.
MINAHASA – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos menghimbau para Camat mempercepat memasukan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produktif di wilayah masing-masing dengan mengacu pada hasil rapat waktu Lalu.
Dikatakan Lontaan, data dan format isian sudah di kirim, sekiranya para Camat untuk dipercepat pemasukan berkas agar masuk dalam kuota 12 juta UMKM seĀ Indonesia.
” Pemasukan data nantinya akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” Ujar Lontaan.
Lanjut Lontaan, bilamana terjadi keterlambatan dan tidak masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia, otomatis tidak akan bisa diterima walaupun sudah di usahakan.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
“Nah syarat penerima benar pemilik tempat usaha, punya nomor NIK dan WA agar mudah dihubungi.” Ucapnya. (Ronny)








