Moudy Lontaan, S.Sos.
MINAHASA – Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Moudy Lontaan, S.Sos menghimbau para Camat mempercepat memasukan data pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Produktif di wilayah masing-masing dengan mengacu pada hasil rapat waktu Lalu.
Dikatakan Lontaan, data dan format isian sudah di kirim, sekiranya para Camat untuk dipercepat pemasukan berkas agar masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia.
” Pemasukan data nantinya akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UMKM,” Ujar Lontaan.
Lanjut Lontaan, bilamana terjadi keterlambatan dan tidak masuk dalam kuota 12 juta UMKM se Indonesia, otomatis tidak akan bisa diterima walaupun sudah di usahakan.
- Gubernur Yulius Pimpin Upacara Pembukaan Karya Bakti Skala Besar, Talaud dan Sangihe Memiliki Potensi Ekonomi Yang Sangat Besar
- Pimpin Rakor EPRA Triwulan II Tahun 2026, Bupati FDW Minta Setiap OPD Konsisten Melaksanakan Setiap Program
- Usung 5 Misi, Dion Moza Siap Lanjutkan Pembangunan di Po’ona 2 Kali Lebih Baik
“Nah syarat penerima benar pemilik tempat usaha, punya nomor NIK dan WA agar mudah dihubungi.” Ucapnya. (Ronny)






