Morut-Memasuki hari-hari pertama operasional, loket gerai Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemda Morut, menunjukkan tren positif. Hingga Kamis, 12 Februari 2026, antusiasme masyarakat untuk mengurus administrasi pertanahan di lokasi baru ini, terpantau stabil dan tertib.
Kehadiran loket pertanahan di MPP Pemda Morut terbukti efektif dalam memecah kepadatan di kantor induk, sekaligus memberikan alternatif tempat pelayanan yang lebih modern dan representatif bagi warga Kolonodale dan sekitarnya.
Proses konsultasi pertanahan kini dapat dilakukan lebih singkat berkat sistem yang terintegrasi dengan layanan MPP.
Kantah ATR/BPN Morut berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanannya, agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah dengan cara yang lebih mudah dan transparan. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus







