Tomohon – Jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kini tengah menurunkan tim ‘memplototi’ Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 semua kabupaten kota dan provinsi di tanah air selama sebulan. Di Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon pemeriksaan sudah dimulai Senin (10/2/2020).
Tim BPK RI yang dipimpin Arther Rysan Belseran diterima Wali Kota Tomohon diwakili Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh di Aula Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon.
‘’Dalam rangka pemeriksaan interinterim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2019, saya minta para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran untuk membawa seluruh dokumen keuangan secara lengkap saat diminta untuk diperiksa,’’ ujar Lolowang didampingi Kepala Inspektoran Jeane Bolang SH MH dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus E Mogi.
Usai diterima oleh pemerintah kota, Tim BPK memberikan pengarahan dirangkaikan dengan rekonsiliasi pengelolaan kas antara bendahara umum daerah dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran perangkat daerah tahun anggaran 2020. (*/JM)
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih








