Jakarta-Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, kembali mendapat pengakuan Nasional.
BPJS Ketenagakerjaan menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, atas kepeduliannya melindungi lebih dari 31 ribu pekerja rentan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca:Wujudkan SCS Jilid 2, Pemda Morut Buka Pendaftaran Beasiswa Morut Cerdas
Penyerahan penghargaan berlangsung di Plaza BPJamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025), yang dihadiri langsung Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, dan Eko Nugriyanto Director of Membership, serta jajaran direksi dan pimpinan wilayah BPJS Ketenagakerjaan.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
Baca:Dekatkan Pelayanan Kesehatan, Feby Ajak Warga Morut Manfaatkan Pro Delis
Hadir mendampingi Bupati Morut, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Musda Guntur MM, Kadis Nakertrans, Kartiyanis Lakawa ST, Kadis Kominfo, Herry Pinontoan SSTP, Kadis Perindakup, Yanismal Botuale, Kadis PMD, Drs Andi Parenrengi, Sekdis PMD, Charles Toha, serta Kabag Prokopim, Andreas Atmadjie. (*)







