oleh

Lewat Vidcon, Bupati ROR Ikuti Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2019

Minahasa –  Bupati Minahasa Dr.Ir. Royke O. Roring, M.Si, melalui Video Conference (Vidcon) mengikuti rapat  Paripurna DPRD Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah, di Ruang Dewan, Kamis (2/7/2020).

Rapat tersebut di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Glady Kandouw, SE, dan Wakil Ketua Okstesi Runtu, serta Wakil Ketua Denny Kalangi, dan di hadiri para Anggota DPRD Minahasa,Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Forkopimda dan jajaran pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya Minahasa menyampaikan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas Kasih Anugerah Nya sehingga kita dalam keadaan sehat untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Minahasa.

Meskipun suasana dan kondisi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Covid-19 sehingga mewajibkan kita semua mengikuti Protokol Kesehatan dalam setiap kegiatan.

“Menjadi kebanggaan kita bersama, bahwa penetapan Rancangan Peraturan Daerah, telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku. Berbagai masalah dan hal – hal strategis yang terangkat, secara bersama – sama telah dicermati dan diklarifikasi secara proporsional, demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa, dalam kerangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.
Banyak hal yang secara tegas dan proposional dikaji oleh anggota DPRD Kab. minahasa.” Ucap Bupati ROR.

Lanjut Bupati Minahasa menyampaikan selaku pemerintah kabupaten memberikan apresiasi kepada semua anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah mengawal alokasi anggaran penanganan covid 19 dan rasa terima kasih yang tinggi kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gupernur Steven O E Kandouw, dalam menuntaskan permasalahan eceng gondok. Ini menunjukan bahwa sinergitas pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa tetap berjalan dengan baik dan harmonis.” Ujar Bupati ROR.

Lebih Lanjut Bupati Minahasa  menyampaikan segenap jajaran eksekutif di Kabupaten Minahasa, diharapkan kedepan dapat bekerja tetap dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Minahasa.

Bupati Minahasa  juga menyampaikan pada tanggal 30 Juni 2020 Pemerintah juga telah membuka secara resmi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang dilaksanakan di 2 kecamatan yaitu Desa Tempang Tiga Kecamatan Langowan Utara dan Desa Totolan kecamatan Kakas Barat

“Pemerintah Kabupaten Minahasa mengucapkan terima kasih kepada TNI dalam hal ini, Kodam XIII Merdeka, Korem 131 Santiago, dan Kodim 1302 Minahasa.” Tutur Bupati ROR.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat Produktif dan aman covid 19 di Provinsi Sulawesi Utara. Dengan adanya Pergub ini diharapkan agar bisa di tindak lanjuti dan di terapkan di Kabupaten Minahasa sebagai dasar kita semua memasuki tatanan normal baru dalam menghadapi pandemi yang melanda negeri ini.

Bupati mengajak dan mengharapkan anggota DPRD Kabupaten Minahasa bersama dengan Pemerintah untuk mengawasi dan mengawal semua program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Minahasa, agar sesuai mekanisme serta tentu sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku. (Ronny)