Halo #SobATRBPN!
Mau mengurus pertanahan tapi terbentur jadwal libur Natal dan Tahun Baru? Tenang, nggak perlu nunggu sampai liburan usai kok!
Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia tetap menghadirkan Layanan Khusus selama libur Nataru. Jadi, kamu tetap bisa mendapatkan kepastian layanan meski di musim liburan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut sudah dituangkan melalui Surat Edaran Pelayanan Pertanahan. Menurutnya, momen libur panjang sering dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung dan membicarakan berbagai hal, termasuk aset keluarga.
“Ketika masyarakat pulang kampung, biasanya membicarakan aset, pembagian waris, status sertipikat, atau tanah yang belum terdaftar. Karena itu, hari libur Nataru ini kita manfaatkan untuk meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan pertanahan,” ujar Dalu Agung Darmawan, Selasa (23/12/2025).
Sekjen ATR/BPN menyampaikan, setidaknya ada tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan selama libur Nataru. Pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.
Pelayanan akan bisa diakses masyarakat pada 25-26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026, dengan jam layanan mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Follow juga akun kami ya :
Website : kab-morowaliutara.atrbpn.go.id







