TOMOHON – Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP mengatakan pihaknya berharap usai pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon baik nomor 1,2 dan 3 segera memasukkan rancangan atau design Alat peraga kampanye (APK).
“Karena nomor urut ini akan dipasang di APK itu sendiri dan itu ada APK yang disiapkan oleh KPU dan ada juga APK yang disiapkan oleh calon itu sendiri,” terang Lasut kepada sejumlah wartawan usai pleno pengundian nomor urut pasangan calon di Aula Kantor KPU Tomohon, Kamis (24/09/20).
Untuk urutan Pasangan calon nomor 1 yaitu Jilly Gabriela Eman, SE.MM dan Virgie Baker Bororing, SS.MSi, nomor urut 2 Caroll Senduk, SH dan Wenny Lumentut, SE serta nomor urut 3. Robert Pelealu, SH,MH dan Angelo Soekirno.
Ketika ditanya terkait pakta intgritas Lasut menjelaskan pakta integritas itu bagaimana masing-masing pasangan calon dalam setiap tahapan apapun harus mewajibkan menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
“Itulah pakta integritas yang ditandatangani oleh 3 pasangan calon tadi, dan kalau tidak diikuti tentunya ada sanksi-sanksi,” terang Lasut. (*)







