TOMOHON – Ketua KPU Kota Tomohon Drs Haryyanto Lasut, MAP mengatakan pihaknya berharap usai pencabutan nomor urut, masing-masing pasangan calon baik nomor 1,2 dan 3 segera memasukkan rancangan atau design Alat peraga kampanye (APK).
“Karena nomor urut ini akan dipasang di APK itu sendiri dan itu ada APK yang disiapkan oleh KPU dan ada juga APK yang disiapkan oleh calon itu sendiri,” terang Lasut kepada sejumlah wartawan usai pleno pengundian nomor urut pasangan calon di Aula Kantor KPU Tomohon, Kamis (24/09/20).
Untuk urutan Pasangan calon nomor 1 yaitu Jilly Gabriela Eman, SE.MM dan Virgie Baker Bororing, SS.MSi, nomor urut 2 Caroll Senduk, SH dan Wenny Lumentut, SE serta nomor urut 3. Robert Pelealu, SH,MH dan Angelo Soekirno.
Ketika ditanya terkait pakta intgritas Lasut menjelaskan pakta integritas itu bagaimana masing-masing pasangan calon dalam setiap tahapan apapun harus mewajibkan menggunakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
- Wakili Plt Bupati, Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI
- Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah dari Lahan HGU
- Nusantara Swim Competition 2026 Sukses Digelar, Dankodaeral VIII Manado : Tetap Junjung Tinggi Sportivitas, dan Terus Berlatih Demi Meraih Prestasi Terbaik
“Itulah pakta integritas yang ditandatangani oleh 3 pasangan calon tadi, dan kalau tidak diikuti tentunya ada sanksi-sanksi,” terang Lasut. (*)





