Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap Chandra Dion Rasid (18) warga Desa Uwuran Dua Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Pelaku yakni remaja berinisial FL alias Fajar (16) warga Kelurahan Lawangirung Lingkungan III Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Jalan Welong, Selasa (22/6) sekitar 13.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/6) kemarin. Dimana, saat itu pelaku sedang berada di Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Kantor Telkom. Tiba tiba korban melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian pelaku memanggil korban dengan maksud untuk menanyakan kenapa korban mencari dirinya. Beberapa saat kemudian, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Nah,,, pelaku yang sudah terpengaruh minuman keras ini langsung mencabut senjata tajam (Sajam) dari pinggangnya dan menikam korban di bahu sebelah kiri.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus Sajam ini langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Mendengar informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat akan tidur siang di rumah salah satu keluarganya yang berada di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





