Manado, Humas Polda Sulut – Aksi kriminalitas yang dilakukan oleh pria berinisial RR (22) berakhir ditangan Tim Resmob Polsek Matuari dan Tim Resmob Polsek Maesa.
“Pemuda pengangguran ini ditangkap polisi pada hari Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, di kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (19/2/2023).
Warga Girian Indah ini ditangkap atas 2 laporan warga terkait aksi kriminalitas yang ia lakukan di Kelurahan Girian Indah dan di Kelurahan Sagerat.
“Yaitu aksi pengeroyokan yang dilakukan kepada korban bernama Hendra Buchari sekaligus merusak sepeda motor milik korban pada bulan September 2022 di Girian Indah, dan aksi pencurian sebuah televisi LG 32 milik Hasim Melangi di Sagerat pada Sabtu (21/1/2023),” urainya.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Saat diamankan, pelaku yang merupakan seorang residivis pencurian ini, mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Bitung,” pungkasnya. (***)








